Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPPR Temukan Penyumbang Fiktif Dana Kampanye Pilpres di Dua Kubu

Reporter

image-gnews
Jokowi Ma'ruf Prabowo Sandiaga (Indra Fauzi)
Jokowi Ma'ruf Prabowo Sandiaga (Indra Fauzi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya dugaan dana sumbangan fiktif dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi  - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Penyumbangnya tidak jelas, alamat di mana, NPWP tidak ada, nomor telepon tidak ada. Ini sudah melanggar PKPU," kata Manajer Pemantauan Seknas JPPR Alwan Ola Riantoby di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.

Dalam LPSDK pasangan Jokowi-Ma'ruf, Alwan menyebut ada 18 penyumbang perseorangan teridentifikasi fiktif dengan besaran sumbangan Rp 7.770.475. Sedangkan pada LPSDK pasangan Prabowo-Subianto, JPPR menemukan adanya 12 penyumbang perseorangan fiktif sebesar Rp 12.530.000 dan 2 kelompok penyumbang fiktif sebesar Rp 18.835.000.

Alwan menuturkan, penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan Jokowi - Ma'ruf secara keseluruhan paling banyak berasal dari kelompok. Rinciannya, dana dari pasangan calon sekitar Rp 32 juta, partai pengusung Rp 1,85 miliar, perseorangan Rp 121,43 juta, kelompok Rp 38,51 miliar, dan perusahaan Rp 3,99 miliar.

Sedangkan pada pasangan nomor 02 Prabowo-Sandiaga, dana sumbangan paling banyak berasal dari pasangan calon, yaitu sekitar Rp 54 miliar, partai pengusung Rp 1,38 miliar, perseorangan Rp 56 juta, dan kelompok Rp 18,8 juta.

Menurut Alwan, kebenaran LPSDK akan berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih. Jika pasangan calon memberikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang tidak benar, kata dia, akan berpengaruh pada elektabilitas. "Nah ketidakbenaran laporan ini mengindikasikan bahwa paslon kita semakin tidak integritas bagi kami," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alwan menuturkan, merujuk pada Pasal 496 UU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilu, peserta pemilu yang sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye Pemilu, bisa dipidana paling lama 1 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Adapun Pasal 497 menyebutkan setiap orang yang yang sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye dipidana penjara paling lama du atahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Tempo sedang berusaha memperoleh klarifikasi dari kedua kubu atas temuan JPPR tersebut.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

40 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan program pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit pada Senin, 6 Mei 2024 di halaman Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, kawasan Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.


Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Kepala BIN Budi Gunawan, Seskab Pramono Anung dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersenda gurau saat berlangsung pelantikan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Presiden melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

2 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

17 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

21 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,